Modus Baru Narkoba Kuningan: Sabu Dalam Sedotan
Modus Baru Narkoba Kuningan: Sabu Dalam Sedotan

Modus Baru Narkoba Kuningan: Sabu Dalam Sedotan

Modus Baru Narkoba Kuningan: Sabu Dalam Sedotan

Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Modus Baru Narkoba Kuningan: Sabu Dalam Sedotan
Modus Baru Narkoba Kuningan: Sabu Dalam Sedotan

Modus Baru Narkoba Kuningan: Sabu Dalam Sedotan Yang Menjadi Trik Terkini Dalam Menjual Belikan Barang Haram Tersebut. Halo para warga Kuningan dan pembaca sekalian yang selalu waspada! Tentu dunia peredaran narkoba memang tak ada habisnya menciptakan cara-cara baru yang kian licik. Terlebihnya untuk mengelabui penegak hukum dan masyarakat. Kali ini, sebuah tindakan yang terbilang unik sekaligus mengkhawatirkan terungkap di Kuningan. Kemudian menunjukkan betapa para pelaku terus berinovasi dalam menyembunyikan kejahatan mereka. Kita semua perlu tahu dan lebih berhati-hati. Karena narkoba bisa menyusup dalam bentuk yang tak terduga. Bayangkan saja, kali ini bukan lagi dalam bungkus rokok atau kemasan makanan. Namun melainkan di balik benda sehari-hari yang sering kita jumpai: sedotan. Ya, anda tidak salah dengar. Modus Baru ini melibatkan penjualan sabu yang di samarkan di dalam sedotan. Mari kita kupas lebih lanjut tentang terungkapnya tindakan haram ini.

Mengenai ulasan tentang Modus Baru narkoba Kuningan: sabu dalam sedotan telah di lansir sebelumnya oleh kompas.com.

Penangkapan Dua Tersangka

Penangkapan dua tersangka dalam kasus peredaran sabu di sana. Tentunya telah mengungkap tindakan yang tidak lazim dan cukup cerdik. Terlebih dua pria berinisial AN dan N alias Inyong, yang di ketahui bekerja sebagai mekanik. Dan juga yang di tangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan pada awal Juni 2025. AN di tangkap lebih dulu pada 2 Juni di wilayah Kecamatan Kramatmulya. Kemudian juga di susul N pada 10 Juni di Kecamatan Lebakwangi. Keduanya di tangkap di dua lokasi berbeda. Namun masih dalam satu rangkaian penyelidikan yang sama. Dari kedua tersangka, polisi menyita 84 paket sabu siap edar dengan berat total mencapai 181,25 gram. Barang-barang tersebut di kemas dengan cara yang tidak biasa. Serta sabu di masukkan ke dalam potongan sedotan plastik kecil. Terlebih juga yang kemudian di tutup menggunakan lilin panas.

Modus Baru Narkoba Kuningan: Sabu Dalam Sedotan Yang Wajib Jadi Perhatian

Kemudian juga masih membahas Modus Baru Narkoba Kuningan: Sabu Dalam Sedotan Yang Wajib Jadi Perhatian. Dan fakta lainnya adalah:

Sabu Si Sembunyikan Dalam Sedotan

Hal satu ini yang telah terungkap dalam kasus peredaran sabu oleh dua mekanik di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Kemudian juga menunjukkan cara penyamaran yang semakin rapi. Dan yang sangat sulit terdeteksi oleh pihak berwajib. Dalam kasus ini, para pelaku menyembunyikan sabu ke dalam potongan sedotan plastik kecil. Terlebih mereka yang menutup kedua ujungnya menggunakan lilin panas. Dengan cara tersebut, sabu yang ada di dalam sedotan tampak seperti benda biasa. Bahkan sulit di kenali sebagai narkotika baik secara visual. Maupun saat di bawa dalam jumlah besar. Setiap sedotan berisi sabu sudah di potong sesuai ukuran tertentu. Serta yang di segel dengan sangat rapi agar tidak mudah bocor maupun terlihat mencurigakan. Proses penutupan dengan lilin panas menjadi bagian penting dari modus ini. Karena memberikan efek kedap udara sekaligus menyerupai produk non-narkotika. Terlebih paket-paket ini kemudian di kumpulkan.

Dan tidak langsung di serahkan kepada pembeli. Yang membuat modus ini semakin licin adalah strategi pengantaran yang dilakukan oleh pelaku. Mereka tidak melakukan transaksi secara langsung atau tatap muka. Sebaliknya, setelah menyiapkan paket sabu. Kemudian para pelaku menyembunyikannya di suatu lokasi yang telah di tentukan. Pembeli hanya akan menerima peta. Ataupun arahan lokasi tempat sabu itu di simpan. Lalu mengambilnya sendiri di titik tersebut. Dengan cara ini, tidak ada interaksi langsung antara pengedar dan pembeli. Sehingga memperkecil risiko tertangkap tangan saat proses transaksi berlangsung. Polisi menganggap modus ini sebagai salah satu bentuk pengembangan teknik distribusi narkoba yang cukup berbahaya. Selain lebih sulit di deteksi, polanya menunjukkan bahwa pelaku terus berinovasi untuk menghindari jeratan hukum. Kapolres Kuningan, menegaskan penyamarannya dalam sedotan.

Kreatif Tapi Kriminal: Metode Barang Haram Dama Sedotan Di Kuningan

Selain itu, masih membahas fakta Kreatif Tapi Kriminal: Metode Barang Haram Dama Sedotan Di Kuningan. Dan fakta lainnya adalah:

Peran Tersangka Sebagai Kurir

Dalam kasus peredaran sabu dengan modus baru di Kabupaten Kuningan. Tentunya dengan peran kedua tersangka yang berinisial AN. Serta inisial N alias Inyong terungkap sebagai kurir dalam jaringan pengedaran narkotika. Kedua pria tersebut bekerja sebagai mekanik. Namun memanfaatkan profesinya sebagai kedok untuk menjalankan aktivitas ilegal ini secara diam-diam. Mereka bukanlah bandar atau pemilik barang. Akan melainkan hanya bertugas mengantar sabu kepada pembeli sesuai perintah. Terlebihnya dari pihak yang belum di ungkap identitasnya. Sebagai kurir, mereka memiliki tanggung jawab utama untuk menerima sabu dari pihak pemasok. Kemudian juga mengemasnya ke dalam sedotan yang sudah d ipotong dan di tutup dengan lilin. Lalu menyimpan paket-paket tersebut di lokasi-lokasi tertentu. Setelah itu, mereka memberikan petunjuk lokasi atau semacam “peta” kepada pembeli. Agar barang bisa di ambil tanpa kontak langsung. Tugas ini dilakukan dengan tujuan menyamarkan transaksi.

Kemudian juga yang menghindari pengawasan polisi. Dalam pengakuannya kepada penyidik, tersangka AN mengaku telah tiga kali menjalankan tugas sebagai kurir sabu. Sementara tersangka N baru dua kali. Keduanya mendapat imbalan sebesar Rp 25.000 per paket sabu yang berhasil mereka distribusikan. Nominal ini terbilang kecil jika di bandingkan dengan risiko hukum yang mereka hadapi. Namun keduanya mengaku nekat melakukannya karena tekanan ekonomi. Tugas mereka sebagai kurir bersifat pasif, dalam arti mereka tidak berinteraksi langsung dengan pembeli maupun bandar besar. Peran mereka hanya sebagai perantara logistik yang mengantar. Dan juga menyembunyikan barang. Namun demikian, hukum tetap memandang peran kurir sebagai bagian dari tindak pidana narkotika yang berat. Terlebih mengingat berkontribusi. Atas perannya tersebut, keduanya di jerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kreatif Tapi Kriminal: Metode Barang Haram Dama Sedotan Di Kuningan Yang Harus Di Waspadai

Selanjutnya juga masih membahas Kreatif Tapi Kriminal: Metode Barang Haram Dama Sedotan Di Kuningan Yang Harus Di Waspadai. Dan fakta lainnya adalah:

Peran Polisi Dan Pengungkapkan Modus

Dalam pengungkapan kasus peredaran sabu dengan modus baru di Kabupaten Kuningan. Tentu peran kepolisian khususnya Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuningan. Dan yang memegang peranan krusial. Keberhasilan ini bermula dari adanya informasi awal yang di sampaikan oleh masyarakat. Serta yang mencurigai adanya aktivitas ilegal terkait peredaran narkotika di wilayah Kramatmulya dan Lebakwangi. Tanggapan cepat dari pihak kepolisian menjadi langkah awal. Terlebihnya dalam membongkar jaringan kecil pengedar sabu dengan modus baru yang rapi dan sulit dilacak. Setelah menerima laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Kuningan melakukan penyelidikan mendalam. Proses pengintaian dan pengumpulan bukti dilakukan secara tertutup hingga akhirnya pada 2 Juni 2025. Dan tersangka pertama berinisial AN berhasil di tangkap di wilayah Jalan Cilowa, Kecamatan Kramatmulya.

Penangkapan ini membuka jalan bagi pengembangan kasus. Serta yang kemudian mengarah kepada tersangka kedua, N alias Inyong, yang di amankan pada 10 Juni 2025 di depan SDN 2 Langseb, Kecamatan Lebakwangi. Dari hasil penangkapan dan penggeledahan, polisi menyita 84 paket sabu seberat total 181,25 gram. Kemudian juga yang di kemas dengan cara unik menggunakan potongan sedotan plastik. Serta dengan yang ujungnya di tutup lilin panas. Temuan ini menjadi petunjuk awal dari keberadaan modus baru dalam penyelundupan sabu. Dan yang belum umum di temukan di wilayah tersebut. Pihak kepolisian lalu melakukan pendalaman dan rekonstruksi bagaimana sistem distribusi narkoba itu di jalankan. Dari keterangan tersangka dan barang bukti yang di amankan. Kemudian di ketahui bahwa para pelaku tidak menyerahkan sabu secara langsung kepada pembeli.

Jadi itu dia beberapa fakta narkoba Kuningan: sabu dalam sedotan dan jadi Modus Baru.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait