Labuan Bajo: Larangan Berlayar Kapal Wisata Di Perpanjang, Penyeberangan Ditutup hingga 27 Januari

Labuan Bajo Aktivitas Wisata Bahari, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kembali Terdampak Cuaca Buruk Balakangan Terakhir Ini

Labuan Bajo Aktivitas Wisata Bahari, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kembali Terdampak Cuaca Buruk Balakangan Terakhir Ini. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo. Memperpanjang penutupan pelayaran untuk kapal wisata hingga 27 Januari 2026. Kebijakan ini di ambil karena kondisi cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi. Di perairan sekitar Taman Nasional Komodo dan destinasi laut lain di wilayah tersebut.

Larangan berlayar berlaku untuk seluruh kapal wisata, termasuk kapal pinisi dan speedboat. Selama periode penutupan, layanan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Untuk kapal wisata di hentikan sementara demi mencegah risiko kecelakaan laut akibat gelombang tinggi dan angin kencang.

Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto, membenarkan adanya perpanjangan larangan pelayaran tersebut. Ia menyebut kebijakan ini mempertimbangkan prakiraan cuaca dari BMKG. Serta hasil pemantauan langsung kondisi perairan yang masih berbahaya bagi pelayaran wisata.

Penutupan Berdasarkan Peringatan Cuaca Ekstrem

Perpanjangan larangan berlayar ini di picu adanya potensi gelombang tinggi di wilayah perairan sekitar TN Komodo. KSOP mengacu pada informasi cuaca maritim yang di rilis BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tenau Kupang. Dalam situasi cuaca ekstrem, kapal wisata di nilai sangat berisiko jika tetap memaksakan perjalanan, terlebih yang membawa wisatawan menuju kawasan pulau-pulau terbuka.

Stephanus menjelaskan, pelayanan SPB untuk semua kapal wisata di tutup sementara sejak 20 Januari hingga 27 Januari 2026, atau sampai kondisi cuaca di nyatakan aman oleh BMKG.

“Penutupan bisa berlangsung sampai cuaca membaik kembali berdasarkan informasi BMKG,” kata Stephanus dalam keterangannya.

Larangan Berlayar Sudah Lebih Dari Sebulan

Kebijakan ini bukan pertama kali di berlakukan. Larangan berlayar untuk kapal wisata di Labuan Bajo sudah berlangsung secara berkala sejak akhir 2025. Dalam laporan media, penutupan di sebut sudah berjalan lebih dari sebulan sejak 26 Desember 2025. Kapal wisata sempat di perbolehkan beroperasi selama beberapa hari pada 9–11 Januari, namun setelah itu kembali di tutup karena cuaca kembali memburuk mulai 12 Januari. Larangan Berlayar Sudah Lebih Dari Sebulan.

Situasi ini membuat banyak pelaku wisata, mulai dari operator kapal hingga pemandu lokal, harus menyesuaikan kegiatan dan jadwal tamu yang sudah terlanjur memesan paket perjalanan.

Keselamatan Wisatawan Jadi Prioritas

Meski larangan berlayar berdampak pada bisnis wisata, KSOP menegaskan keselamatan tetap menjadi hal utama. Pelayaran wisata ke kawasan TN Komodo melibatkan lintasan laut yang sebagian berada di area terbuka, sehingga perubahan cuaca ekstrem dapat terjadi dengan cepat.

Dalam kondisi tertentu, gelombang tinggi di sertai angin kencang dapat mengganggu stabilitas kapal, terutama kapal wisata kecil atau speedboat. KSOP juga telah menerbitkan maklumat pelayaran terkait peringatan cuaca ekstrem yang di tujukan kepada nakhoda kapal.

Wisatawan Labuan Bajo Di Imbau Atur Jadwal Dan Cari Alternatif

Pemerintah daerah dan pelaku wisata mengimbau wisatawan untuk menyesuaikan jadwal perjalanan. Bagi wisatawan yang sudah berada di Labuan Bajo, alternatif wisata darat bisa menjadi pilihan, seperti destinasi bukit, pantai tertentu yang aman, maupun wisata kuliner dan budaya lokal. Wisatawan Labuan Bajo Di Imbau Atur Jadwal Dan Cari Alternatif.

KSOP juga meminta semua operator kapal untuk tidak memaksakan pelayaran. Jika ada kapal yang tetap beroperasi tanpa SPB, langkah penindakan dapat di lakukan karena dinilai membahayakan penumpang.

Perpanjangan larangan berlayar hingga 27 Januari ini sekaligus menjadi pengingat bahwa wisata bahari sangat bergantung pada faktor cuaca. Masyarakat dan wisatawan di minta terus mengikuti informasi resmi agar aktivitas wisata tetap aman dan tidak menimbulkan korban.