Hot
Bukan Gibran, Yusril Ungkap Sosok Wapres Di Papua
Bukan Gibran, Yusril Ungkap Sosok Wapres Di Papua

Bukan Gibran, Yusril Ungkap Sosok Wapres Di Papua Yang Muncul Di Permukaan Dengan Berbagai Spekulasi Lainnya. Halo para pembaca setia yang selalu haus akan informasi terkini! Beberapa waktu belakangan, jagat maya sempat di hebohkan. Tentunya dengan kabar yang menyebutkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan berkantor di Papua. Tentu saja, spekulasi ini memicu banyak pertanyaan dan diskusi di berbagai kalangan. Namun, kini ada klarifikasi penting yang perlu kita cermati bersama! Terlebih sosok kredibel seperti Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, seorang pakar hukum tata negara yang kita kenal. Dan pada akhirnya angkat bicara untuk meluruskan isu ini. Serta beliau secara tegas mengungkapkan fakta sebenarnya bahwa Bukan Gibran yang akan menempati posisi tersebut. Jadi, siapa sebenarnya yang di maksud? Mari kita selami lebih dalam penjelasan dari Yusril untuk mengetahui sosok di balik jabatan penting ini.
Mengenai ulasan tentang Bukan Gibran, Yusril ungkap sosok wapres di Papua telah di lansir sebelumnya oleh kompas.com.
Bukan Wapres Yang Akan Berkantor Di Papua
Sosok Ihza Mahendra memberikan klarifikasi penting mengenai isu yang menyebut Wakil Presiden saat ini akan berkantor di Papua. Dalam penjelasannya, ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Tentu yang sebenarnya akan di buka di Papua adalah kantor Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP). Namun bukan kantor Wakil Presiden secara pribadi atau institusional. Pembentukan kantor sekretariat ini bertujuan untuk mendukung kinerja lembaga yang di pimpin oleh Wakil Presiden. Terlebihnya dalam upaya mempercepat pembangunan wilayah Papua. Hal ini yang sesuai amanat Pasal 68A UU Nomor 2 Tahun 2021. Dan juga di perkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022. Serta badan ini terdiri dari unsur kementerian dan perwakilan pemerintah daerah di Papua. Serta memiliki fungsi koordinatif dalam pelaksanaan otonomi kemudian menegaskan tidak akan menetap.
Bukan Gibran, Yusril Ungkap Sosok Wapres Di Papua Yang Akan Di Calonkan
Kemudian juga masih menguak fakta Bukan Gibran, Yusril Ungkap Sosok Wapres Di Papua Yang Akan Di Calonkan. Dan fakta lainnya adalah:
Yang Berkantor Di Papua Adalah Sekretariat Badan Khusus Otsus
Pemerintah, melalui Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra. Tentu yang telah memberikan klarifikasi atas kesimpangsiuran informasi terkait keberadaan kantor di Papua. Dalam penjelasan resminya, ia menekankan bahwa bukan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang akan berkantor di Papua. Namun melainkan yang di maksud adalah Sekretariat dari Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP). Sera badan ini adalah lembaga resmi yang di bentuk pemerintah berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua. Dan juga khususnya dalam Pasal 68A, serta di perkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022. Sekretariat tersebut bukanlah representasi dari kantor Wakil Presiden secara pribadi. Ataupun dengan simbol kekuasaan eksekutif yang berpindah ke Papua. Sebaliknya, keberadaannya bersifat administratif dan teknis.
Terlebihnya yaitu sebagai pusat kegiatan operasional untuk mendukung pelaksanaan kerja badan khusus tersebut. Kantor ini akan berfungsi sebagai penghubung langsung antara pusat dan daerah. Serta yang memfasilitasi komunikasi, pemantauan. Kemudian juga pelaporan progres pembangunan di wilayah-wilayah Papua. BP3OKP sendiri di pimpin oleh Wakil Presiden, namun bersifat kolektif. Kemudian juga melibatkan menteri-menteri terkait. Dan perwakilan dari seluruh provinsi di Papua, termasuk Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya. Tujuan utama di bentuknya badan ini adalah agar program percepatan pembangunan Papua dapat berjalan lebih cepat. Serta tepat sasaran, dan terkoordinasi lintas sektor. Sekretariat yang akan berkantor di Papua itulah yang bertugas menjalankan urusan harian. Terlebihnya menyelenggarakan rapat, serta mengatur pertemuan dan kegiatan di lapangan. Penempatan sekretariat badan di Papua juga merupakan bentuk penguatan peran lokal. Dan strategi desentralisasi pengelolaan program. Tentunya dengan harapan dapat mempercepat pemenuhannya.
Klarifikasi Yusril: Wapres Papua Bukanlah Sosok Rakabuming
Selain itu, masih ada fakta terkait Klarifikasi Yusril: Wapres Papua Bukanlah Sosok Rakabuming. Dan fakta lainnya adalah:
Dasar Hukum: Pasal 68A UU No. 2/2021 & Perpres 121/2022
Dasar hukum utama dari pembentukan dan operasionalisasi Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP). Serta pembukaan sekretariatnya di Papua tertuang secara jelas dalam Pasal 68A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021. Tentunya tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Pasal ini mengatur secara khusus tentang upaya percepatan pembangunan di wilayah Papua. Serta dengan menekankan perlunya pembentukan badan yang bersifat lintas sektor, terkoordinasi. Dan juga di pimpin oleh Wakil Presiden Republik Indonesia. Pasal tersebut menyebutkan bahwa untuk menjamin pelaksanaan otonomi khusus secara lebih efektif. Maka Presiden dapat membentuk badan khusus yang bertugas mengoordinasikan, mengawasi. Kemudian juga mengevaluasi berbagai program dan kebijakan pembangunan di wilayah Papua. Keberadaan badan ini bertujuan untuk menjawab tantangan ketimpangan pembangunan yang masih tinggi di Tanah Papua.
Dan juga memastikan bahwa dana otonomi khusus benar-benar di gunakan sesuai kebutuhan masyarakat Papua. Terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi lokal. Sebagai pelaksanaan dari amanat UU tersebut, pemerintah kemudian menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 121 Tahun 2022. Terlebihnya tentang Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua. Perpres ini mempertegas struktur kelembagaan badan tersebut. Dan juga menetapkan keanggotaannya yang terdiri dari unsur pemerintah pusat, kementerian/lembaga. Kemudian juga wakil dari empat provinsi di Papua. Wakil Presiden Republik Indonesia di tunjuk sebagai Ketua Badan ini secara ex-officio. Terlebih yang berarti kepemimpinannya bersifat melekat pada jabatan wapres tanpa memerlukan penugasan tambahan. Perpres ini juga menjelaskan bahwa badan ini akan di dukung oleh sekretariat yang bertugas menjalankan fungsi administratif dan teknis sehari-hari. Serta akan berkedudukan di wilayah Papua agar lebih dekat dengan lokasi program. Kemudian juga dengan beberapa kegiatan pembangunan yang akan datang kedepannya.
Klarifikasi Yusril: Wapres Papua Bukanlah Sosok Rakabuming Yang Saat Ini Beredar
Selanjutnya juga masih ada fakta lainnya terkait Klarifikasi Yusril: Wapres Papua Bukanlah Sosok Rakabuming Yang Saat Ini Beredar. Dan fakta lainnya adalah:
Badan Khusus Di Pimpin Wapres, Tapi Tidak Menetap
Dalam klarifikasinya, Ihza Mahendra menegaskan bahwa meskipun Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di tunjuk sebagai ketua (BP3OKP). Akan tetapi hal ini tidak berarti bahwa Wakil Presiden akan berkantor atau menetap secara permanen di Papua. Penunjukan Wapres sebagai ketua badan tersebut bersifat ex-officio. Tentu artinya kepemimpinan badan tersebut melekat pada jabatannya sebagai Wakil Presiden. Dan juga bukan sebagai pejabat otonom yang bertugas penuh waktu di wilayah tertentu. Badan ini memang berkedudukan di tingkat nasional dan berfungsi sebagai lembaga koordinatif antarinstansi. Serta tugasnya mencakup merancang, mengawal. Dan juga mengevaluasi program-program percepatan pembangunan di Papua, yang mencakup bidang pendidikan. Serta kesehatan, infrastruktur, ekonomi kerakyatan.
Dan perlindungan sosial dan hak-hak masyarakat adat Papua. Namun, dalam menjalankan fungsi tersebut, Wapres tidak berkewajiban hadir secara fisik setiap hari di Papua. Namun melainkan menjalankan peran kepemimpinan strategis dari pusat pemerintahan. Jadi yang sesuai dengan kedudukannya sebagai Wapres RI. Untuk mendukung tugas-tugas harian badan tersebut. Maka di bentuklah Sekretariat BP3OKP yang akan berkantor dan beroperasi secara tetap di wilayah Papua. Sekretariat inilah yang menjalankan urusan teknis dan administratif sehari-hari. Tentunya mulai dari pengumpulan data lapangan, koordinasi dengan pemerintah daerah. Dan hingga menyusun laporan dan rekomendasi kebijakan. Sekretariat ini di pimpin oleh pejabat yang di tugaskan secara khusus dan tidak berada di bawah koordinasi langsung Gibran dalam konteks tugas keseharian.
Jadi itu dia beberapa fakta terkait Yusril yang ungkap bukanlah sosok Gibran terkait Bukan Gibran.