Hot
KPK Minta Keterangan Usatad Khalid Basalamah Soal Kuota Haji
KPK Minta Keterangan Usatad Khalid Basalamah Soal Kuota Haji

KPK Atau Komisi Pemberantasan Korupsi Memeriksa Ustaz Kondang, Khalid Basalamah, Pada Senin, 23 Juni 2025 Yuk Kita Bahas Bersama. Dan hal ini terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan kuota haji khusus tahun 2024. Pemeriksaan ini menjadi sorotan publik karena menyangkut tokoh agama yang dikenal luas di masyarakat.
Khalid Basalamah di periksa sebagai saksi dalam tahap penyelidikan awal. Fokus pemeriksaan menyangkut informasi seputar mekanisme pengelolaan kuota haji khusus, termasuk kaitannya dengan Uhud Tour, biro perjalanan milik beliau yang turut aktif dalam pengurusan jamaah haji dan umrah. KPK mendalami kemungkinan adanya penyalahgunaan kuota, seperti alokasi kuota reguler yang di alihkan ke jalur khusus untuk kepentingan komersial.
Menurut juru bicara KPK, pemeriksaan terhadap Khalid Basalamah bertujuan untuk menggali informasi dan klarifikasi. “Beliau hadir dan kooperatif dalam memberikan keterangan,” ujar salah satu penyidik. Pemeriksaan ini di sebut sebagai bagian dari upaya pengumpulan bukti awal, dan belum mengarah pada penetapan tersangka.
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini bermula dari temuan Panitia Khusus (Pansus) DPR RI, yang menemukan indikasi penyimpangan distribusi kuota antara haji reguler dan khusus. Ketidakseimbangan tersebut di khawatirkan merugikan ribuan calon jemaah reguler yang telah lama menanti giliran berangkat.
Di tengah sorotan publik, pihak Khalid Basalamah belum memberikan pernyataan resmi ke media. Namun, sejumlah tokoh masyarakat meminta publik untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu proses hukum berjalan secara objektif. KPK menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam menjaga transparansi dan integritas pengelolaan ibadah haji, yang menyangkut kepentingan umat dalam skala nasional.
Sebagian Besar Masyarakat Menunjukkan Rasa Terkejut
Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024 memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Sebagai salah satu tokoh agama yang memiliki jutaan pengikut dan simpatisan, kabar ini langsung menjadi topik hangat di media sosial dan forum diskusi keagamaan.
Sebagian Besar Masyarakat Menunjukkan Rasa Terkejut atas keterlibatan nama Khalid Basalamah dalam penyelidikan ini. Meski di periksa hanya sebagai saksi, banyak yang menyayangkan bahwa nama seorang ustaz kondang bisa terseret dalam pusaran kasus korupsi. Tidak sedikit pula yang menilai bahwa pemeriksaan ini berpotensi mencoreng reputasi tokoh agama, terutama bila pemberitaan tidak berimbang.
Namun demikian, sejumlah kalangan memilih untuk bersikap rasional dan menunggu proses hukum berjalan. Mereka menekankan pentingnya prinsip praduga tak bersalah dan meminta agar publik tidak serta-merta menghakimi sebelum ada keputusan resmi dari lembaga hukum. “Ustaz Khalid masih saksi. Kita doakan semoga beliau bisa menjelaskan semuanya dengan jujur dan terbuka,” tulis salah satu netizen dalam forum diskusi daring.
Di sisi lain, ada pula masyarakat yang mendukung langkah KPK. Mereka menganggap pemeriksaan terhadap semua pihak, termasuk tokoh publik dan pemilik biro perjalanan haji, adalah hal wajar dalam upaya penegakan hukum. Apalagi, pengelolaan kuota haji selama ini kerap di nilai tidak transparan dan sarat kepentingan bisnis. “Kalau memang ada penyimpangan, harus di buka semua. Tidak peduli siapa pun orangnya,” ujar seorang jemaah haji yang di temui di Jakarta.
Sebagian pengamat sosial juga mencatat bahwa pemeriksaan ini membuka ruang refleksi bagi masyarakat luas tentang pentingnya integritas dalam urusan ibadah. Fakta bahwa penyelenggaraan haji bisa menjadi ladang bisnis.
KPK Memberikan Tanggapan Resmi Setelah Memeriksa Ustaz Khalid Basalamah Pada 23 Juni 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Memberikan Tanggapan Resmi Setelah Memeriksa Ustaz Khalid Basalamah Pada 23 Juni 2025 sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi distribusi kuota haji khusus tahun 2024. Pemeriksaan tersebut di lakukan untuk mendalami indikasi adanya penyimpangan dalam alokasi kuota haji yang melibatkan sejumlah biro perjalanan swasta.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Khalid Basalamah di lakukan karena yang bersangkutan dinilai mengetahui sebagian alur teknis dan administratif pengelolaan kuota haji, khususnya melalui biro perjalanan Uhud Tour yang ia miliki. KPK menegaskan bahwa status Khalid Basalamah masih sebagai saksi, bukan tersangka, dan pemeriksaan di lakukan untuk memperkaya informasi penyelidikan.
“Kami perlu klarifikasi atas sejumlah informasi yang kami peroleh di lapangan, terutama terkait peran biro perjalanan dalam proses distribusi kuota haji khusus,” ujar Ali Fikri kepada awak media. Ia menambahkan bahwa kehadiran Khalid Basalamah dalam pemeriksaan bersifat kooperatif dan konstruktif.
KPK juga menjelaskan bahwa penyelidikan ini merupakan bagian dari pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem distribusi kuota haji khusus, yang selama ini di nilai tidak transparan dan rawan di salahgunakan. Lembaga antirasuah tersebut telah menerima berbagai laporan dari masyarakat, termasuk dari hasil audit internal Kementerian Agama dan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR.
“Fokus kami adalah membongkar adanya potensi praktik koruptif seperti gratifikasi, suap, atau permainan kuota yang tidak sesuai aturan. Siapa pun yang terlibat, baik pejabat maupun pihak swasta, akan kami periksa,” kata Ali Fikri. Terkait keterlibatan tokoh publik seperti ustaz, KPK menekankan bahwa lembaga ini bertindak tanpa pandang bulu. “KPK bekerja berdasarkan data dan bukti, bukan berdasarkan popularitas atau posisi sosial seseorang. Semua yang kami periksa adalah mereka yang relevan dengan perkara,” jelasnya.
Ia Menjelaskan Bahwa Keterlibatannya Dalam Pemeriksaan Tersebut Adalah Murni Sebagai Saksi
Menanggapi pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 23 Juni 2025, pihak Ustaz Khalid Basalamah akhirnya memberikan klarifikasi kepada publik melalui tim hukum dan pernyataan terbuka yang di sampaikan di beberapa kanal resmi, termasuk media sosial dan konferensi pers terbatas.
Melalui pernyataannya, Ustaz Khalid menyampaikan bahwa dirinya hadir dalam pemeriksaan sebagai warga negara yang taat hukum dan bersikap kooperatif penuh kepada KPK. Ia Menjelaskan Bahwa Keterlibatannya Dalam Pemeriksaan Tersebut Adalah Murni Sebagai Saksi, bukan karena dugaan keterlibatan langsung dalam praktik korupsi. “Saya datang memenuhi panggilan KPK dengan iktikad baik, demi mendukung upaya penegakan hukum dan transparansi dalam pengelolaan haji,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ustaz Khalid menjelaskan bahwa biro perjalanan miliknya, Uhud Tour, telah beroperasi secara legal dan mengikuti ketentuan yang berlaku dari Kementerian Agama. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran dan pengelolaan kuota haji yang di lakukan oleh pihaknya sudah sesuai aturan. “Kami tidak pernah melakukan praktik penyimpangan dalam bentuk apapun. Semua administrasi dan distribusi kuota di lakukan melalui jalur resmi dan prosedur yang sah,” tegas tim kuasa hukumnya.
Pihak Khalid Basalamah juga mengimbau publik agar tidak tergesa-gesa mengambil kesimpulan dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Ia menilai bahwa penyebaran opini negatif atau fitnah di tengah proses penyelidikan justru bisa menyesatkan masyarakat dan merusak reputasi seseorang secara tidak adil. “Saya memohon doa dari kaum muslimin agar proses ini berjalan lancar dan kebenaran bisa terungkap dengan seadil-adilnya,” ujarnya dengan nada tenang.
Dalam penutup pernyataannya, Ustaz Khalid juga menyampaikan dukungannya terhadap kerja KPK dalam membersihkan sektor ibadah haji dari potensi penyimpangan. Ia berharap semua pihak yang memang terbukti menyalahgunakan amanah bisa di tindak tegas sesuai hukum yang berlaku KPK.