
Premanisme, Kriminalitas Yang Harus Di Tuntaskan
Premanisme Di Indonesia Bukan Fenomena Baru. Premanisme Tidak Hanya Soal Kriminalitas, Tetapi Mencerminkan Kesenjangan Sosial Yang Mengakar. Pelaku premanisme sering kali adalah korban sistem sosial yang gagal—gagal melindungi, gagal memberi akses, dan gagal membuka jalan keluar dari kemiskinan.
Jika ditelaah lebih dalam, premanisme juga bisa dilihat sebagai bentuk ‘pemberontakan’ terhadap tatanan yang dianggap tidak adil. Ketika negara gagal hadir di wilayah tertentu, kelompok preman justru mengisi kekosongan tersebut—mengatur keamanan, menarik pungutan, bahkan menjadi “penyambung lidah” warga kepada aparat. Meskipun jelas melanggar hukum, peran ganda ini membuat premanisme menjadi kompleks, tidak hitam-putih.
Menurut survei Komnas HAM tahun 2023, sekitar 62% pelaku kekerasan jalanan yang di kategorikan sebagai preman menyebut alasan ekonomi sebagai motivasi utama mereka bergabung dalam kelompok tersebut. Dengan kata lain, premanisme bukan hanya masalah kriminalitas—melainkan juga masalah struktural yang mencerminkan kegagalan sistem dalam memberikan kesempatan yang adil bagi semua warga negara.
Premanisme secara sosiologis, merupakan cerminan dari apa yang disebut “state failure in micro-level governance”. Kegagalan negara dalam menjangkau dan melayani kebutuhan dasar komunitas tertentu. Karena itu, sekadar mengkriminalisasi pelakunya tanpa menyelesaikan akar sosialnya hanya akan memindahkan masalah ke tempat lain, bukan mengatasinya.
Kemiskinan Dan Lingkungan Sosial Yang Memelihara Kekerasan
Kemiskinan menjadi jantung dari persoalan premanisme. Namun, lebih dari sekadar kekurangan materi, kemiskinan yang di maksud mencakup kemiskinan struktural dan multidimensi. Kekurangan akses terhadap pekerjaan layak, tempat tinggal yang sehat, kesehatan, dan juga pengakuan sosial.
Ketika seseorang hidup dalam lingkungan penuh tekanan ekonomi dan tanpa pilihan kerja formal, kekerasan menjadi salah satu alat survival. Dalam banyak kasus, preman menjadi “pekerjaan” karena itu satu-satunya peluang yang tersedia di lingkungan sosialnya. Sosiolog Loïc Wacquant menyebutkan fenomena ini sebagai bagian dari “penal state”—di mana kontrol sosial di gantikan oleh kekuatan informal seperti geng dan premanisme akibat absennya negara.
Contoh nyata bisa di lihat di kawasan padat seperti Tanah Abang, Pasar Minggu, atau Terminal Purabaya. Kelompok preman menguasai distribusi barang, parkir, dan jalur keluar-masuk dengan sistem bayaran. Mereka tidak hanya memalak, tapi juga “membuka akses” dengan cara mereka sendiri. Di sini, premanisme menciptakan ekonomi bayangan yang justru membuat mereka “diperlukan”. Terutama saat negara lambat merespons kebutuhan di level bawah.
Data dari BPS (Badan Pusat Statistik) menunjukkan bahwa hingga Maret 2024, sekitar 9,4% penduduk Indonesia masih hidup di bawah garis kemiskinan. Di daerah-daerah dengan angka kemiskinan tinggi, kehadiran preman sering kali menjadi “gejala sosial” yang di anggap lumrah. Sayangnya, intervensi pemerintah dalam bentuk pengentasan kemiskinan masih kerap bersifat sporadis dan belum menyentuh akar persoalan, yakni pemberdayaan komunitas secara menyeluruh.
Premanisme Adalah Cermin Ketimpangan Sosial
Premanisme Adalah Cermin Ketimpangan Sosial premanisme tidak bisa di lihat hanya sebagai persoalan hukum atau moralitas individu. Ia adalah cermin dari ketimpangan sosial, kegagalan sistem pendidikan, dan lemahnya akses ke kehidupan yang layak. Preman adalah hasil dari lingkungan yang gagal mendidik, gagal menghidupi, dan gagal melindungi.
Jika kita ingin Indonesia bebas dari kekerasan jalanan, maka kita harus mulai dari memperbaiki sistem yang menelantarkan jutaan anak muda. Artinya, membangun sekolah yang relevan dan inklusif, membuka lapangan kerja yang manusiawi, dan menjadikan negara benar-benar hadir di kantong-kantong kemiskinan.
Masyarakat pun tak boleh tinggal diam. Melawan budaya takut, menolak sikap permisif, dan membangun solidaritas sosial berbasis empati, keberanian, serta gotong royong adalah langkah nyata dalam melawan gejala penyakit sosial yang lebih besar. Dengan pendekatan menyeluruh dan berkelanjutan, kita tidak hanya meredam gejalanya, tetapi juga menyembuhkan akar dari Premanisme.