Hot
Sikap KPK: Dukung Komite TPPU Meski Tak Di Libatkan
Sikap KPK: Dukung Komite TPPU Meski Tak Di Libatkan

Sikap KPK: Dukung Komite TPPU Meski Tak Di Libatkan Dalam Struktur Mereka Untuk Menyikapi Tindakan Pemerasan. Halo semuanya, para pengamat isu hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia! Tentu dalam upaya melawan kejahatan keuangan yang semakin kompleks. Kemudian juga dengan sinergi antarlembaga menjadi kunci. Namun, sebuah fakta menarik muncul ke permukaan terkait pembentukan Komite Nasional TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). Meskipun lembaga anti-rasuah sekelas Komisi Pemberantasan Korupsi tidak di libatkan. Akan tetapi mereka secara langsung dalam komite tersebut. Dan mereka justru menunjukkan sikap yang sangat suportif. Sikap KPK ini, yang tetap memberikan dukungan penuh meski tidak di sertakan. Dan memunculkan banyak pertanyaan. Apa yang melatarbelakangi keputusan ini?. Namun tetap teguh pada misi utamanya, yaitu memberantas kejahatan ekonomi di negeri ini.
Mengenai ulasan tentang Sikap KPK: dukungan Komite TPPU meski tak di libatkan telah di lansir sebelumnya oleh kompas.com.
Perpres Pengurusan Komite TPPU Di Perbarui
Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2025 hadir sebagai pembaruan atas Perpres Nomor 6 Tahun 2012. Tentunya mengenai Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dan aturan baru ini menegaskan pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam menangani pencucian uang. Serta yang semakin kompleks dan melibatkan banyak sektor. Kemudian perubahan paling menonjol terlihat pada penyusunan ulang struktur keanggotaan Komite. Ketua Komite kini di pegang oleh Menko Hukum, HAM, Imigrasi. Dan juga dengan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Terlebihnya dengan Airlangga Hartarto sebagai Wakil Ketua. Sementara Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, di tunjuk sebagai sekretaris sekaligus ketua tim pelaksana. Selain itu, jumlah anggota di perluas hingga melibatkan 18 kementerian dan lembaga strategis. Mulai dari Bank Indonesia, OJK, Kejaksaan Agung, Polri, hingga BIN dan BNN. Kemudian langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah. Tentunya jika mereka ingin agar kebijakan pencegahan.
Sikap KPK: Dukung Komite TPPU Meski Tak Di Libatkan Dan Tetap Supportif
Kemudian juga masih membahas Sikap KPK: Dukung Komite TPPU Meski Tak Di Libatkan Dan Tetap Supportif. Dan fakta lainnya adalah:
Penunjukan Ketua, Wakil Ketua, Dan Sekretaris Komite TPPU
Tentu hal ini yang menjadi pembaruan atas aturan lama mengenai Komite Koordinasi Nasional Pencegahan. Dan juga Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Terlebih pemerintah menetapkan secara rinci struktur pimpinan Komite. Serta perubahan ini merupakan langkah penting untuk memperkuat arah kebijakan. Kemudian juga memastikan koordinasi yang lebih solid antar-lembaga negara dalam menangani tindak pidana pencucian uang. Pada struktur baru tersebut, posisi Ketua Komite Nasional TPPU di percayakan kepada Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi. Dan juga Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Penunjukan ini menunjukkan peran strategis Kemenko Hukum. Serta HAM dalam memayungi kebijakan lintas sektor. Kemudian mengingat pencegahan pencucian uang erat kaitannya dengan aturan hukum, penegakan keadilan. Terlebih hingga tata kelola imigrasi dan pemasyarakatan. Sementara itu, jabatan Wakil Ketua Komite diisi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Penempatan tokoh ekonomi di posisi ini menegaskan bahwa isu TPPU tidak hanya persoalan hukum. Namun melainkan juga berdampak langsung pada stabilitas ekonomi nasional. Dan juga integritas sistem keuangan, dan iklim investasi. Untuk menjaga operasional harian Komite tetap berjalan efektif. Kemudian yang di tunjuk pula Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana. Tentunya sebagai Sekretaris merangkap anggota Komite. Perannya di sini sangat vital, karena lembaga tersebut menjadi pusat analisis intelijen keuangan yang mendeteksi transaksi mencurigakan. Serta sekaligus berfungsi sebagai pintu koordinasi data bagi penegak hukum. Dengan posisi sebagai sekretaris, PPATK bukan hanya pendukung administratif. Namun melainkan motor penggerak teknis yang memastikan rekomendasi Komite berbasis analisis konkret. Penunjukan tiga figur ini, Yusril sebagai Ketua, Airlangga sebagai Wakil Ketua, dan Ivan dari PPATK sebagai Sekretaris.
Sorotan: KPK Dukung Komite TPPU, Walau Tanpa Partisipasi
Selain itu, masih membahas Sorotan: KPK Dukung Komite TPPU, Walau Tanpa Partisipasi. Dan fakta lainnya adalah:
Dukungan Dari Instansi
Setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2025 yang memperbarui susunan Komite Nasional Pencegahan. Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Maka sejumlah instansi terkait langsung menyatakan dukungannya. Dukungan ini penting karena keberhasilan komite tidak hanya di tentukan oleh regulasi. Akan tetapi juga oleh sinergi nyata antar-lembaga. Salah satu yang paling menonjol adalah dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Kemenko Polhukam menegaskan bahwa penguatan Komite TPPU merupakan kebutuhan strategis. Tentunya untuk menutup celah tindak kejahatan keuangan yang berdampak pada stabilitas politik, hukum, dan keamanan nasional. Mereka menilai pembentukan struktur baru akan memperkuat koordinasi lintas sektor. Sehingga pencegahan dan pemberantasan pencucian uang bisa lebih terarah. Selain Kemenko Polhukam, PPATK sebagai lembaga intelijen keuangan juga menyatakan kesiapan penuh. Terlebihnya untuk menjalankan fungsi teknis sebagai sekretariat sekaligus penggerak operasional Komite.
PPATK menilai bahwa kehadiran Komite ini akan semakin memperkokoh peran mereka. Tentunya dalam mendeteksi dan menganalisis transaksi mencurigakan. Kemudian menyambungkannya ke lembaga penegak hukum terkait. Dukungan juga datang dari lembaga-lembaga yang tercatat sebagai anggota Komite, seperti Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Serta yang memiliki tanggung jawab menjaga integritas sistem keuangan. Kemudian juga Kejaksaan Agung dan Polri yang berperan dalam aspek penegakan hukum. Bagi lembaga-lembaga ini, Komite di pandang sebagai wadah koordinasi. Kemudian yang bisa menyatukan kebijakan pencegahan, pengawasan, hingga penindakan. Menariknya, meskipun KPK tidak di sebut secara eksplisit dalam struktur keanggotaan Komite. Dan juga KPK tetap menyuarakan dukungannya terhadap penguatan koordinasi nasional pemberantasan TPPU. Hal ini sejalan dengan kewenangan KPK. Serta yang dapat menangani kasus pencucian uang. Kemudian juga apabila terkait dengan tindak pidana korupsi. Dan dukungan KPK lebih bersifat fungsional.
Sorotan: KPK Dukung Komite TPPU, Walau Tanpa Partisipasi Dalam Strukturnya
Selanjutnya juga masih membahas Sorotan: KPK Dukung Komite TPPU, Walau Tanpa Partisipasi Dalam Strukturnya. Dan fakta lainnya adalah:
KPK & PPATK Kolaborasi Di Anggap Strategis
Hal ini memang sejak lama di anggap sebagai elemen strategis dalam pemberantasan korupsi yang kerap beririsan. Tentunya dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). PPATK berperan sebagai pusat intelijen keuangan yang mampu mendeteksi dan menganalisis transaksi mencurigakan. sementara KPK menjadi lembaga penegak hukum yang berwenang menindaklanjuti temuan tersebut. Apabila terkait dengan kasus korupsi. Sinergi ini membuat kedua lembaga saling melengkapi. Karena data dari PPATK bisa menjadi pintu masuk bagi KPK. Terlebihnya dalam membongkar praktik pencucian uang yang menyamarkan hasil kejahatan korupsi. Dalam praktiknya, informasi transaksi keuangan yang di berikan PPATK seringkali menjadi bukti awal maupun pendukung. Tentunya dalam proses penyidikan hingga penuntutan oleh KPK.
Misalnya, pola rekening gendut, aliran dana ke luar negeri. Ataupun pembelian aset bernilai tinggi yang tidak wajar dapat di analisis PPATK. Lalu di pakai KPK untuk memperkuat dakwaan. Proses ini membuat pembuktian tindak pidana pencucian uang lebih solid, sekaligus memastikan bahwa pelaku korupsi tidak hanya di hukum. Namun juga kehilangan hasil kejahatannya. Kolaborasi ini juga di nilai efisien, karena mempercepat alur koordinasi lintas lembaga. Alih-alih KPK bekerja sendiri menelusuri transaksi keuangan yang rumit. Serta PPATK menyediakan analisis yang lebih cepat dan terarah. Sehingga waktu penyidikan bisa dipersingkat. Dengan posisi PPATK kini menjadi sekretariat sekaligus penggerak teknis dalam struktur Komite Nasional TPPU yang baru. Kemudian yang di bentuk melalui Perpres 88 Tahun 2025, hubungan dekatnya dengan KPK otomatis semakin penting. Walaupun KPK tidak disebut secara formal dalam keanggotaan Komite.
Jadi itu dia fakta-fakta dukung komite TPPU meski tak di libatkan dari Sikap KPK.