Rp 7 T Dari Korupsi Harvey Moeis Jadi Milik PT Timah
Rp 7 T Dari Korupsi Harvey Moeis Jadi Milik PT Timah

Rp 7 T Dari Korupsi Harvey Moeis Jadi Milik PT Timah

Rp 7 T Dari Korupsi Harvey Moeis Jadi Milik PT Timah

Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Rp 7 T Dari Korupsi Harvey Moeis Jadi Milik PT Timah
Rp 7 T Dari Korupsi Harvey Moeis Jadi Milik PT Timah

Rp 7 T Dari Korupsi Harvey Moeis Jadi Milik PT Timah Yang Merupakan Barang Rampasan Dari Pertambangan Ilegal. Halo para pembaca setia dan pengamat kasus hukum di Indonesia! Kita kembali di kejutkan dengan perkembangan terbaru dari kasus megakorupsi timah yang menyeret nama besar. Tentunya dengan sosok satu ini, Harvey Moeis. Setelah proses hukum yang panjang. Namun kini ada kabar yang sangat signifikan terkait pemulihan kerugian negara. Angka ini benar-benar fantastis: Rp 7 T! Ya, anda tidak salah baca. Sejumlah aset dan barang rampasan senilai tujuh triliun rupiah yang di sita dari kasus tambang ilegal tersebut. Akan tetapi kini resmi di serahkan dan menjadi milik PT Timah. Ini adalah momen penting karena uang dan aset tersebut akan di gunakan untuk memulihkan kerugian perusahaan. Serta simbol kembalinya hak yang sempat di curi. Mari kita telaah lebih lanjut!

Mengenai ulasan tentang Rp 7 T dari korupsi Harvey Moeis jadi milik PT Timah telah di lansir sebelumnya oleh kompas.com.

Nilai Aset Rampasan Rp 6–7 Triliun

Tentu aset ini yang di serahkan kepada PT Timah merupakan total estimasi. Terlebihnya dari berbagai jenis barang sitaan hasil penindakan terhadap kasus tambang ilegal yang melibatkan Harvey Moeis. Dan juga sejumlah pihak lain. Angka fantastis tersebut berasal dari gabungan berbagai komponen bernilai tinggi. Namun bukan hanya logam timah yang di temukan di lokasi tambang. Akan tetapi melainkan juga aset fisik dan sumber daya mineral yang melekat pada kegiatan ilegal tersebut. Dalam proses penyerahan aset oleh Presiden Prabowo Subianto di Bangka Belitung. Serta di sebutkan bahwa nilai keseluruhan barang rampasan mencapai kisaran Rp 6 hingga 7 triliun. Aset tersebut terdiri atas enam unit smelter. Atau pabrik peleburan timah yang sebelumnya beroperasi tanpa izin resmi. Terlebih ratusan unit alat berat dan juga peralatan tambang.

Rp 7 T Dari Korupsi Harvey Moeis Jadi Milik PT Timah Yang Menggemparkan

Kemudian juga masih membahas Rp 7 T Dari Korupsi Harvey Moeis Jadi Milik PT Timah Yang Menggemparkan. Dan fakta lainnya adalah:

Jumlah & Jenis Aset Yang Di Sita / Di Serahkan

Tentu dalam kasus tambang ilegal yang melibatkan Harvey Moeis menunjukkan betapa besar skala pelanggaran yang terjadi. Terlebihnya yang ada di wilayah tambang timah Bangka Belitung. Dalam prosesi resmi yang di pimpin oleh Presiden Prabowo Subianto. Dan pemerintah menyerahkan berbagai barang rampasan negara dengan nilai total mencapai sekitar Rp 6–7 triliun. Aset-aset tersebut merupakan hasil penyitaan dari kegiatan penambangan. Dan juga pengolahan timah yang dilakukan secara ilegal di area konsesi milik PT Timah Tbk. Barang rampasan itu terdiri dari berbagai kategori aset dengan nilai ekonomi yang besar. Salah satu yang paling menonjol adalah enam unit smelter. Ataupun pabrik peleburan timah yang sebelumnya beroperasi tanpa izin resmi. Kemudian juga fasilitas-fasilitas ini di lengkapi dengan peralatan peleburan dan pengolahan logam yang cukup modern.

Dan juga menjadi bagian penting dalam struktur industri timah ilegal yang menyebabkan kerugian besar bagi negara. Selain smelter, pemerintah juga menyita sekitar 680 ton logam timah olahan. Terlebih yang sudah berbentuk batangan (refined tin ingot). Logam timah ini memiliki nilai tinggi di pasar internasional. Serta menjadi bukti nyata aktivitas tambang ilegal yang telah berlangsung bertahun-tahun. Tak hanya itu, terdapat pula 108 unit alat berat seperti ekskavator, bulldozer, dan dump truck. Dan ratusan peralatan tambang pendukung yang di gunakan dalam proses produksi timah ilegal. Semua peralatan ini memiliki nilai material yang besar. Karena banyak di antaranya masih layak pakai dan dapat di manfaatkan kembali dalam operasi legal PT Timah. Tentunya setelah melalui proses penilaian dan sertifikasi. Selain aset bergerak, terdapat juga 22 bidang tanah dengan total luas sekitar 238.848 meter persegi. Dan satu gedung mess sebelumnya.

Kasus Moeis: Barang Rampasan Rp 7 Triliun Di Serahkan Ke PT Timah

Selain itu, masih membahas Kasus Moeis: Barang Rampasan Rp 7 Triliun Di Serahkan Ke PT Timah. Dan fakta lainnya adalah:

Kasus korupsi / Pelanggaran Tata Niaga Timah

Hal ini merupakan salah satu skandal sumber daya alam terbesar dalam sejarah industri pertambangan Indonesia. Kasus ini mencuat setelah penyidik Kejaksaan Agung menemukan adanya praktik ilegal dalam tata kelola. Dan juga distribusi timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di Bangka Belitung. Aktivitas ilegal tersebut berlangsung selama beberapa tahun, dari sekitar 2015 hingga 2022. Serta melibatkan jaringan pengusaha, pemilik smelter. Terlebih oknum pejabat yang bekerja sama untuk mengeksploitasi sumber daya timah di luar ketentuan hukum. Modus utama pelanggaran ini bermula dari penyalahgunaan izin usaha PT Timah. Dalam praktiknya, sebagian wilayah tambang milik perusahaan negara. Dan hal itu di manfaatkan oleh pihak-pihak swasta tanpa kontrak resmi. Atau izin kerja sama yang sah.

Mereka menambang bijih timah secara ilegal, lalu menjual hasilnya ke sejumlah smelter swasta yang juga tidak memiliki izin lengkap. Smelter-smelter ini kemudian melebur bijih timah menjadi logam olahan (refined tin). Dan menjualnya seolah-olah berasal dari sumber legal. Bahkan menembus pasar ekspor. Dengan cara ini, negara kehilangan potensi pemasukan besar dari pajak, royalti. Serta dengan retribusi tambang yang seharusnya di terima. Ia, yang di kenal sebagai salah satu pengusaha yang berhubungan dengan jaringan perdagangan timah. Kemudian di duga berperan penting dalam mengatur aliran dana. Dan hubungan bisnis ilegal antara penambang liar dan pemilik smelter. Ia bersama rekannya, Helena Lim, di tuduh menerima aliran dana hasil kejahatan tersebut dengan total mencapai sekitar Rp 420 miliar. Uang itu di peroleh melalui mekanisme pencucian uang (money laundering). Tentunya di mana hasil keuntungan dari kegiatan tambang ilegal di samarkan melalui berbagai transaksi bisnis dan  dengan pembelian aset mewah.

Kasus Moeis: Barang Rampasan Rp 7 Triliun Di Serahkan Ke PT Timah Yang Mengejutkan Banyak Pihak

Selanjutnya juga masih membahas Kasus Moeis: Barang Rampasan Rp 7 Triliun Di Serahkan Ke PT Timah Yang Mengejutkan Banyak Pihak. Dan fakta lainnya adalah:

Potensi Logam Tanah Jarang (“Monasit”)

Ia yang di kenal dengan istilah monasit dalam kasus PT Timah menjadi salah satu aspek penting yang mengemuka di balik skandal tambang ilegal tersebut. Monasit merupakan salah satu jenis mineral ikutan dari proses penambangan timah. Dan juga keberadaannya memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi. Karena mengandung unsur-unsur langka seperti cerium (Ce), lanthanum (La), neodymium (Nd), dan yttrium (Y). Terlebih bahan yang sangat di butuhkan dalam industri teknologi tinggi. Contohnya seperti pembuatan baterai kendaraan listrik, turbin angin. Kemudian juga dengan chip semikonduktor, serta sistem pertahanan modern.

Dalam konteks wilayah tambang Bangka Belitung, monasit sering di temukan bersamaan dengan pasir timah. Namun, karena selama ini fokus industri lebih tertuju pada logam timah itu sendiri. Dan monasit kerap di abaikan, bahkan terbuang begitu saja bersama limbah tambang. Baru belakangan, sejumlah penyelidikan menemukan bahwa monasit dari wilayah ini. Terlebih sebenarnya memiliki kandungan unsur tanah jarang berkualitas tinggi. Kemudian yang bisa menjadi sumber devisa baru bagi Indonesia jika di kelola dengan benar. Sayangnya, potensi besar tersebut justru di manfaatkan secara ilegal oleh pihak-pihak yang terlibat. Tentunya dalam kasus tambang timah haram yang menyeret nama Harvey Moeis. Dalam hasil penyidikan Kejaksaan Agung, di temukan bahwa sebagian besar kegiatan tambang liar. Serta yang tidak hanya mengekstraksi bijih timah. Akan tetapi juga menyertakan pengambilan monasit tanpa izin resmi. Mineral berharga ini kemudian di jual secara gelap ke jaringan industri dan laboratorium luar negeri.

Jadi itu dia beberapa fakta mengenai korupsi Harvey Moeis jadi milik PT Timah senilai Rp 7 T.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait