Site icon BeritaHangat24

Polemik Cashless Roti O: Tanggapan Resmi Manajemen Dan BI

Polemik Cashless Roti O: Tanggapan Resmi Manajemen Dan BI

Polemik Cashless Roti O: Tanggapan Resmi Manajemen Dan BI

Polemik Cashless Roti O: Tanggapan Resmi Manajemen Dan BI Yang Sempat Menghebohkan Karena Sosok Nenek Ingin Membelinya. Halo, Sobat Transaksi! Pernahkah kalian berada di depan kasir, sudah mencium aroma roti yang menggoda. Namun tiba-tiba merasa kikuk karena uang tunai di dompet di tolak mentah-mentah? Jagat media sosial belakangan ini sedang memanas akibat kebijakan salah satu gerai populer. Dan Roti O, yang kabarnya mulai menerapkan sistem pembayaran non-tunai secara total. Terlebih Polemik Cashless ini seketika memicu gelombang protes dan tanya dari masyarakat. Dan apakah legal menolak Rupiah fisik di tanah air sendiri? Namun, perdebatan tidak berhenti di situ. Karena Bank Indonesia (BI) selaku otoritas tertinggi pun turut memberikan pernyataan tegas terkait aturan main penggunaan mata uang di wilayah NKRI. Mari kita bedah tuntas tanggapan kedua pihak ini agar anda tahu hak. Dan kewajiban anda sebagai pembeli sebelum antre di gerai berikutnya!

Mengenai ulasan tentang Polemik Cashless Roti O: tanggapan resmi manajemen dan BI telah di lansir sebelumnya oleh kompas.com.

Kejadian Viral: Penolakan Pembayaran Tunai Di Gerai Roti O

Hal ini menjadi viral setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang nenek tidak dapat membeli roti. Karena hanya membawa uang tunai. Kejadian itu terjadi di sebuah gerai Roti O di kawasan Halte Transjakarta Monas, Jakarta Pusat. Dalam video tersebut, kasir menyampaikan bahwa gerai hanya melayani pembayaran non-tunai melalui sistem QRIS. Sehingga uang rupiah dalam bentuk fisik tidak dapat di terima. Situasi ini kemudian memicu perdebatan di lokasi. Karena ada pihak yang menilai bahwa uang tunai merupakan alat pembayaran sah yang seharusnya. Terlebihnya yang tidak boleh di tolak dalam transaksi jual beli. Video tersebut dengan cepat menyebar luas dan menuai reaksi publik. Banyak masyarakat menyoroti dampak kebijakan “cashless only”. Dan terutama bagi kelompok tertentu seperti lansia yang belum terbiasa menggunakan pembayaran digital.

Polemik Cashless Roti O: Tanggapan Resmi Manajemen Dan BI Yang Angkat Bicara

Kemudian juga masih membahas Polemik Cashless Roti O: Tanggapan Resmi Manajemen Dan BI Yang Angkat Bicara. Dan fakta lainnya adalah:

Alasan Manajemen Roti O

Mereka memberikan penjelasan resmi setelah kebijakan penolakan pembayaran tunai di salah satu gerainya menuai polemik. Dan juga menjadi viral di media sosial. Dalam klarifikasinya, pihak manajemen menegaskan bahwa penerapan sistem pembayaran non-tunai. Namun bukan di maksudkan untuk menolak uang rupiah atau menyulitkan konsumen. Akan tetapi merupakan bagian dari strategi operasional dan pelayanan yang mereka terapkan di sejumlah lokasi tertentu. Alasan utama yang di sampaikan manajemen mereka adalah efisiensi dan kemudahan transaksi. Dengan menggunakan sistem pembayaran non-tunai seperti QRIS. Dan juga proses pembayaran di nilai lebih cepat, praktis, dan meminimalkan antrean. Terutama di gerai yang berada di area dengan mobilitas tinggi seperti halte atau stasiun transportasi umum. Sistem ini juga di anggap mengurangi risiko kesalahan pengembalian uang. Serta juga yang mempermudah pencatatan transaksi secara internal.

Selain itu, manajemen menjelaskan bahwa kebijakan pembayaran digital berkaitan erat dengan program promosi. Dan diskon yang mereka tawarkan kepada pelanggan. Banyak promo Roti O yang terintegrasi langsung dengan metode pembayaran non-tunai. Baik melalui aplikasi maupun dompet digital tertentu. Dengan sistem tersebut, pelanggan dapat memperoleh harga khusus. Atau potongan langsung yang secara teknis sulit di terapkan jika menggunakan pembayaran tunai. Mereka juga menyinggung aspek keamanan operasional sebagai salah satu pertimbangan. Pengurangan transaksi tunai di nilai dapat menekan risiko kehilangan uang, kesalahan pengelolaan kas. Maupun potensi tindak kriminal di gerai. Dalam konteks bisnis ritel modern, sistem cashless di pandang sebagai bagian dari upaya mengikuti perkembangan teknologi. Dan kebiasaan konsumen yang semakin terbiasa dengan pembayaran digital. Serta juga dengan mereka menyadari bahwa penerapan kebijakan tersebut menimbulkan ketidaknyamanan, terutama bagi kelompok tertentu seperti lansia.

Tolak Rupiah Kertas? BI Tegur Aturan Non Tunai Di Roti O

Selain itu, masih membahas Tolak Rupiah Kertas? BI Tegur Aturan Non Tunai Di Roti O. Dan fakta lainnya adalah:

Permintaan Maaf Dan Evaluasi

Permintaan maaf dan langkah evaluasi yang dilakukan manajemennya menjadi bagian penting dalam polemik penolakan pembayaran tunai. Karena yang sempat viral di media sosial. Setelah video penolakan seorang lansia yang hendak membayar dengan uang tunai menyebar luas dan menuai kritik publik. Dan manajemen Roti O menyadari bahwa insiden tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan. Serta persepsi negatif di masyarakat. Oleh karena itu, perusahaan merasa perlu memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Dalam pernyataan resminya, manajemen Roti O menyampaikan permintaan maaf kepada pelanggan. Dan masyarakat luas atas kejadian yang terjadi di salah satu gerainya. Mereka mengakui bahwa insiden tersebut menimbulkan rasa tidak nyaman. Tentu yang khususnya bagi konsumen yang terbiasa menggunakan uang tunai, termasuk kelompok lansia. Permintaan maaf ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral perusahaan atas pengalaman pelanggan yang di nilai tidak sesuai.

Serta dengan semangat pelayanan yang ingin mereka bangun. Manajemen juga menegaskan bahwa kejadian tersebut bukan merupakan cerminan niat perusahaan untuk menolak uang rupiah. Atau mendiskriminasi kelompok tertentu. Mereka menyatakan bahwa kebijakan pembayaran non-tunai yang di terapkan di beberapa gerai bertujuan untuk efisiensi operasional. Dan juga kemudahan transaksi, bukan untuk mengabaikan hak konsumen. Namun demikian, Roti O mengakui bahwa penerapan kebijakan di lapangan belum di imbangi dengan komunikasi yang baik. Dan pemahaman terhadap kondisi sosial pelanggan. Sebagai tindak lanjut dari polemik tersebut, manajemen mereka melakukan evaluasi internal secara menyeluruh. Evaluasi ini mencakup peninjauan kembali kebijakan pembayaran, terutama di lokasi-lokasi yang melayani masyarakat umum dengan latar belakang beragam. Selain itu, perusahaan juga mengevaluasi cara petugas gerai menyampaikan informasi kepada pelanggan, agar tidak terkesan kaku atau menolak.

Tolak Rupiah Kertas? BI Tegur Aturan Non Tunai Di Roti O Yang Menuai Kontra

Selanjutnya juga masih membahas Tolak Rupiah Kertas? BI Tegur Aturan Non Tunai Di Roti O Yang Menuai Kontra. Dan fakta lainnya adalah:

Tanggapan Bank Indonesia (BI)

Mereka memberikan tanggapan tegas atas polemik penolakan pembayaran tunai di gerai Roti O. Karena kasus tersebut menyentuh prinsip dasar sistem pembayaran di Indonesia. Tentunya yaitu kedudukan rupiah sebagai alat pembayaran yang sah. BI menilai isu ini bukan semata persoalan kebijakan internal sebuah pelaku usaha. Namun melainkan juga berkaitan langsung dengan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan. Serta aspek perlindungan masyarakat sebagai konsumen. Dalam penjelasannya, BI menegaskan bahwa rupiah, baik dalam bentuk uang kertas maupun uang logam. Terlebihnya adalah alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ketentuan ini di atur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Berdasarkan aturan tersebut, setiap pihak pada prinsipnya wajib menerima rupiah dalam transaksi jual beli atau pembayaran kewajiban.

Dan kecuali dalam kondisi tertentu seperti adanya keraguan terhadap keaslian uang yang di gunakan. Oleh karena itu, penolakan uang tunai tanpa alasan yang sah di pandang. Serta yang tidak sejalan dengan semangat undang-undang tersebut. BI juga menjelaskan bahwa meskipun saat ini pemerintah dan otoritas moneter активно mendorong digitalisasi sistem pembayaran. Dan hal tersebut tidak berarti menghapus peran uang tunai. Pembayaran non-tunai seperti QRIS, dompet digital. Serta transfer elektronik memang bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keamanan transaksi. Namun, BI menekankan bahwa digitalisasi harus bersifat inklusif, bukan memaksa. Dan tetap memberikan ruang bagi masyarakat yang belum atau tidak bisa mengakses layanan digital.

Jadi itu dia beberapa fakta dari insiden yang di alami Roti O dan tanggapan manajemen dan BI soal Polemik Cashless.

Exit mobile version